Riyadhus Shalihin – Taman
Orang-orang Shalih
Bab
99
Sunnahnya
Mendahulukan Anggota Yang Kanan Dalam Segala Sesuatu Yang Termasuk Dalam Bab
Memuliakan (Yakni Karena
Mulianya
Anggota Kanan Itu) Misalnya Ketika Berwudhu', Mandi, Tayammum, Mengenakan
Pakaian, Terumpah, Sepatu, Celana, Masuk Masjid, Bersiwak (Bersugi), Bercelak,
Memotong Kuku, Mencukur Kumis, Mencabut Rambut Ketiak, Mencukur Kepala,
Bersalam Dari Shalat, Makan, Minum, Berjabatan Tangan, Menjabat Hajar Aswad,
Keluar Dari Jamban, Mengambil, Memberi Dan lain-lain Yang Semakna Dengan Itu,
Juga Disunnahkan Mendahulukan Anggota Yang Kiri Dalam Hal-hal Yang Sebaliknya
Di Atas Seperti Beringus, Berludah Di Sebelah Kiri, Masuk jamban, Keluar Dari
Masjid, Melepaskan Sepatu, Terumpah, Celana, Pakaian Serta Bercebok Dan
Mengerjakan Apa-apa Yang Dianggap Kotor Dan Yang Serupa Dengan Itu
Allah Ta'ala berfirman:
"Maka barangsiapa yang diberi catatan amalnya - lalu
diterima - dengan tangan kanannya, maka orang itu berkata:"Nah, coba
bacalah olehmu semua akan catatan amalku ini," sampai habisnya beberapa
ayat. (al-Haqqah: 19)
Allah Ta'ala juga berfirman:
"Adapun orang-orang golongan kanan. Apakah orang-orang
golongan kanan itu? Dan orang-orang golongan kiri. Apakah orang-orang golongan
kiri itu?" (al-Waqi'ah: 8-9)
Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w.
itu gemar sekali mendahulukan anggota kanannya dalam segala hal yang dilakukan
olehnya, baik dalam bersucinya, menyisir rambutnya serta mengenakan
terumpahnya." (Muttafaq 'alaih)
Dari Aisyah radhiallahu 'anha juga, katanya: "Tangan
Rasulullah s.a.w. yang kanan itu beliau gunakan untuk bersuci dan makan, sedang
tangan beliau s.a.w. yang kiri itu untuk sesuatu yang dilakukan dalam jamban -
seperti bercebok, mengambil batu dan menghilangkan kotoran - serta apa-apa yang
merupakan kotoran - seperti berludah, beringus dan sebagainya."
Hadis shahih
yang diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan lain-lainnya dengan isnad
shahih.
Dari Ummu 'Athiyyah radhiallahu 'anha bahwasanya Nabi s.a.w.
bersabda kepada kaum wanita dalam memandikan puterinya yakni Zainab - atau Ummu
Kultsum di waktu wafatnya - radhiallahu 'anha: "Dahulukanlah olehmu semua
anggota-anggotanya yang bagian kanan serta tempat-tempat berwudhu' daripada
tubuhnya itu." (Muttafaq 'alaih)
365
721. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya
Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Apabila seseorang dari engkau semua mengenakan terumpah,
maka hendaklah mendahulukan yang kanan dan apabila melepaskannya, maka
dahulukanlah yang kiri. Hendaklah yang kanan itu yang pertama di antara kedua
kaki yang dikenakan terumpah dan yang terakhir ketika dilepaskan."
(Muttafaq 'alaih)
Dari Hafshah radhiallahu 'anha bahwasanya Rasulullah s.a.w.
menggunakan anggota kanannya untuk makan, minum dan mengenakan pakaiannya serta
menggunakan anggota kirinya untuk yang selain di atas itu." (Riwayat Abu
Dawud dan lain-lain)
Dari
Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Apabila
engkau semua mengenakan pakaian atau berwudhu', maka dahulukanlah
anggota-anggota kananmu."
Hadis shahih
yang diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi dengan isnad yang
shahih.
Dari Anas r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. datang di Mina,
lalu mendatangi jamrah, kemudian melemparnya, terus datang di rumahnya di Mina
dan menyembelih kurban. Selanjutnya beliau s.a.w. bcrsabda kepada tukang cukur
rambut: "Ambillah - kepala untuk dicukur." Beliau s.a.w. menunjukkan
ke bagian sebeiah kanannya kemudian bagian sebeiah kirinya, kemudian diberikan
kepada para manusia. (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat
lain disebutkan: "Ketika beliau s.a.w. sudah melempar jamrah dan
menyembelih kurbannya serta bercukur, beliau memberikan bagian kepala sebeiah
kanannya, lalu tukang cukur itu mencukurnya. Kemudian beliau mengundang Abu
Thalhah al-Anshari r.a. lalu memberikan rambutnya itu kepadanya. Seterusnya
beliau memberikan bagian kepala sebeiah kirinya dan beliau menyabdakan:
"Cukurlah!" Tukang cukur itu mencukurnya, lalu memberikan rambutnya
itu kepada Abu Thalhah dan beliau bersabda: "Bagikanlah in! kepada orang
banyak."
Tiada ulasan:
Catat Ulasan