Riyadhus Shalihin – Taman
Orang-orang Shalih
Bab
98
Sunnahnya
Bepergian Ke Shalat Hari Raya, Meninjau Orang Sakit, Haji, Peperangan, Janazah,
Dan Lain-lain Sebagainya Dari Satu Macam Jalan Dan Kembali Dengan Melalui Jalan
Yang Selain Waktu Perginya Itu Karena Memperbanyakkan Tempat Ibadat
Dari Jabir r.a., katanya: "Nabi s.a.w. itu apabila hari
raya - yakni ketika pergi untuk shalatul'id, maka beliau menyalahi jalan."
(Riwayat Bukhari)
Ucapannya:
"Khalafath thariqa": menyalahi jalan artinya ialah bahwa perginya
melalui jalan yang satu sedang pulangnya melalui jalan lainnya lagi - bukan
jalan waktu perginya tadi.
Dari Ibnu Umar radhialiahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w.
itu keluar - dari Madinah - dari jalan Asysyajarah -yang di situ ada masjid
Dzulhulaifah - dan masuk - yakni pulangnya -dari jalan Almu'arras - yang di
situ ada masjid Almu'arras. Dan jikalau beliau s.a.w. masuk Makkah maka beliau
itu masuk dari jalan Tsaniyyah Ulya - yang merupakan suatu jalan sempit antara
dua buah bukit - dan keluar dari jalan Tsaniyyah Sufla - atau yang disebut
Asysyabikah." (Muttafaq 'alaih)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan