Riyadhus Shalihin – Taman
Orang-orang Shalih
Bab
39
Hak Tetangga Dan Berwasiat Dengannya
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan sembahlah Allah serta jangan menyekutukan sesuatu
denganNya. Juga berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak
yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman
seperjalanan, sepekerjaan, sesekolah dan lain-lain - orang yang dalam
perjalanan dan
lalu
kehabisan bekal -hambasahaya yang menjadi milik tangan kananmu." (an-Nisa': 36)
Dari Ibnu Umardan Aisyah radhiallahu 'anhuma, keduanya berkata:
"Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Tidak
henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku supaya berbuat baik kepada
tetangga, sehingga saya menyangka seolah-olah Jibril akan memasukkan tetangga
sebagai ahli waris -yakni dapat menjadi ahli waris dan tetangganya."
(Muttafaq 'alaih)
Dari Abu Zar r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Hai Abu Zar, jikalau engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan
saling berjanjilah dengan tetangga-tetanggamu - untuk saling
beri-memberikan." (Riwayat Muslim)
Dalam riwayat
Imam Muslim lainnya, juga dari Abu Zar, katanya: "Kekasihku s.a.w.
berwasiat padaku demikian: "Jikalau engkau memasak kuah, maka
perbanyakkanlah airnya, kemudian lihatlah keluarga dari tetangga-tetanggamu,
lalu berilah mereka itu dengan baik-baik."
306. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya
Nabi s.a.w. bersabda:
"Demi
Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah
beriman!" Beliau s.a.w. ditanya: "Siapakah, ya Rasulullah."
Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu orang yang tetangganya tidak aman akan
kejahatannya - tipuannya." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan:
Nabi s.a.w. bersabda:
"Tidak akan
masuk syurga orang yang tetangganya itu tidak akan aman akan kejahatannya -
tipuannya."
Bawaiq, artinya berbagai macam tipudaya serta kejahatan - baik yang
dilakukan dengan tangan, lisan dan
lain-lain.
307. Dari Abu Hurairah r.a. pufa,
katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Hai
wanita-wanita muslimat, janganlah seseorang tetangga itu menghinakan kepada
tetangganya yang lain, sekalipun yang dihadiahkan itu berupa kaki
kambing." 32 (Muttafaq 'alaih)
Harap diperiksa kererangan Hadis di
atas dalam Hadis no. 124. Di situ diuraikan secara panjang lebar perihal adanya
dua pendapat dalam menafsirkannya. Namun demikian tidak ada pertentangan antara
yang satu dengan yang lain. Jadi sama-sama boleh diterapkan dan dipakai.
199
308. Dari Abu Hurairah r.a. pula
bahwasannya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Janganlah seseorang tetangga itu melarang tetangganya
yang lain untuk menancapkan kayu di dindingnya -untuk pengokoh atap dan
lain-lain."
Abu Hurairah r.a. lalu berkata: "Mengapa engkau semua saya
lihat tampaknya menentang dari sunnah - peraturan Nabi s.a.w. -ini? Demi Allah,
niscayalah akan saya lemparkan sunnah itu antara bahu-bahumu - maksudnya: Saya
paksakan untuk diterimanya, sekalipun tampaknya berat dilakukan."
(Muttafaq 'alaih)
Diriwayatkan dengan kata: Khusyubahu dan idhafah dan jama', tetapi
diriwayatkan
pula dengan kata: Khasyabatan
dengan tanwin atas ifrad (yakni dalam bentuk mufrad).
309. Dari Abu Hurairah r.a. pula
bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir,
maka janganlah menyakiti tetangganya - baik dengan kata-kata atau perbuatan.
Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah
memuliakan tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari
akhir, maka hendaklah berkata yang baik atau - kalau tidak dapat berkata baik -
maka hendaklah berdiam saja - yakni jangan malahan berkata yang tidak
baik." (Muttafaq 'alaih)
Dari Abu Syuraih al-Khuza'i r.a. bahwasanya
Nabi s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa
yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berbuat baik kepada
tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka
hendaklah memuliakan tamunya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari
akhir, maka hendaklah berkata yang baik atau hendaklah berdiam saja."
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan lafaz seperti di atas ini
dan Imam Bukhari meriwayatkan sebagiannya.
Keterangan:
Hadis di atas, juga yang ada di bawahnya itu, mengandung
pengertian bahwa jika kita ingin dianggap sebagai seorang mu'min yang
benar-benar sempurna keimanannya, maka tiga hal ini wajib kita laksanakan
dengan baik.
Jangan menyakiti tetangga, tetapi hendaknya berbuat baik
kepadanya, termasuk di dalamnya tetangga yang dekat atau yang jauh, ada
hubungan kekeluargaan atau tidak, juga tanpa pandang apakah ia seorang Muslim
atau kafir. Ringkasnya semua diperlakukan sama dalam soal ketetanggaan.
Memuliakan tamu, baik yang kaya ataupun yang miskin, yang sudah
kenal atau belum, kenalnya sudah lama atau baru saja bertemu dan berkenalan,
seagama ataupun tidak dan lain-lain, bahkan musuhpun katau datang ke tempat
kita, wajib pula kita muliakan sebagai tamu.
Cara memuliakannya ialah dengan jalan menampakkan wajah yang
manis, berseri-seri di mukanya, berbicara dengan sopan, menyatakan gembira atas
kedatangannya dan segera memberikan jamuan sepatutnya bilamana ada, tanpa
memaksa-maksakan diri atau mengada-adakan, sehingga berhutang dan lain-lain.
Kalau dapat mengeluarkan kata-kata yang baik, itulah yang
sebagus-bagusnya untuk dijadikan bahan percakapan. Tetapi jika tidak dapat
berbuat sedemikian, lebih baik berdiam diri saja.
Dalam mengulas sabda Rasulullah s.a.w.
yang terakhir ini. Imam as-Syafi'i r.a. berkata:
"Jadi hendaknya difikirkan sebelumnya perihal apa yang
hendak dikatakan itu. Manakala
200
memang baik
untuk dikeluarkan, maka yang terbagussekali ialah berkata-kata yang baik
tersebut. Maksudnya kata-kata yang baik ialah yang tidak akan menyebabkan
timbulnya kerusakan atau permusuhan, serta tidak pula akan menjurus ke arah
pembicaraan yang diharamkan oleh syariat ataupun dimakruhkan. Inilah yang
dianggap sebagai kata-kata yang memang betul-betul baik. Tetapi sekiranya akan
membuat keonaran, permusuhan dan kekacauan atau akan menjurus kepada
pembicaraan yang keruh, apalagi yang haram, maka di situlah tempatnya kita
tidak boleh berbicara dan lebih baik berdiam diri saja."
Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Saya berkata: Ya
Rasulullah, sesungguhnya saya itu mempunyai dua orang tetangga, maka kepada
yang manakah di antara keduanya itu yang saya beri hadiah? "Rasulullah
s.a.w. menjawab: "Kepada yang terdekat pintunya denganmu." (Riwayat
Bukhari)
Dari Abdullah
bin Amr radhiallahu
'anhuma, katanya: ''Rasulullah
s.a.w.
bersabda:
"Sebaik-baiknya
kawan di sisi Allah Ta'ala ialah yang terbaik Kubungannya dengan kawannya dan
sebaik-baik tetangga di sisi Allah Ta'ala ialah yang terbaik pergaulannya dengan
tetangganya."
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia
mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan