Riyadhus Shalihin – Taman
Orang-orang Shalih
Bab
38
Kewajiban
Memerintah Keluarga Dan Anak-anak Yang Sudah Tamyiz, juga Semua Orang Yang
Dalam Lingkungan Penjagaannya,
Supaya
Taat Kepada Allah Ta'ala Dan Melarang Mereka Dari Menyalahinya, Harus Pula
Mendidik Mereka Dan Mencegah Mereka Dari Melakukan Apa-apa Yang Dilarang
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan
perintahlah keluargamu dengan sembahyang dan bersabarlah atasnya." (Thaha: 132)
Allah Ta'ala berfirman pula:
"Hai sekalian orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan
keluargamu dari siksa neraka - Bahan bakarnya adalah para manusia dan
batu." (at-Tahrim: 6)
Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "al-Hasan bin Ali
radhiallahu 'anhuma mengambil sebiji buah kurma dari kurma hasil sedekah lalu
dimasukkannya dalam mulutnya. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Kakh,
kakh - jijik, jijik -, lemparkan itu, adakah engkau tidak tahu bahwasanya kita
- golongan Bani Hasyim dan Bani Muththalib - itu tidak halal makan benda
sedekah." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat lain disebutkan "Bahwa bagi kita - golongan
Bani Hasyim dan Bani Mutthalib - tidak halal makan sesuatu yang dari hasil
sedekah."
Sabda Nabi s.a.w.: "Kakh, kakh", dikatakan dengan
sukunnya kha' dan ada yang mengatakan pula dengan kasrahnya kha' serta
ditanwinkan - lalu menjadi kakhin, kakhin. Ini adalah kata melarang kepada
anak-anak dari apa-apa yang dianggap jijik atau kotor. Al-Hasan di kala itu masih
kecil sebagai anak-anak.
Dari Abu Hafsh yaitu Umar r.a. bin Abu Salamah, yakni Abdullah
bin Abdul-asad. Ia adalah anak tiri Rasulullah s.a.w. 31 katanya:
"Saya pernah berada di pangkuan Rasulullah s.a.w. dan tanganku - ketika
makan - berputar di seluruh penjuru piring, lalu Rasulullah s.a.w. bersabda
padaku:
"Hai anak, bacalah Bismillahi Ta'ala - sebelum makan - dan
makanlah dengan tangan kananmu, pula makanlah dari makanan yang ada di dekatmu
saja." Maka senantiasa sedemikian itulah cara makanku sesudah itu."
(Muttafaq 'alaih)
Dari
Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w.
bersabda:
"Semua orang dari engkau sekalian itu adalah penggembala
dan semuanya saja akan ditanya tentang penggembalaannya. Seorang imam -
pemimpin - adalah penggembala dan akan ditanya tentang penggembalaannya.
Seorang lelaki adalah penggembala dalam keluarganya dan akan ditanya tentang
penggembalaannya, seorang isteri adalah
Jadi Umar bin Abu Salamah itu anak tiri
Rasulullah s.a.w., puteranya isteri beliau s.a.w. yang bernama Ummu Salamah.
197
penggembala di
rumah suaminya dan akan ditanya tentang penggembalaannya. Seorang pelayan juga
penggembala dalam harta tuannya dan akan ditanya tentang penggembalaannya. Maka
semua orang dari engkau sekalian itu adalah penggembala dan akan ditanya
tentang penggembalaannya." (Muttafaq 'alaih)
Hadis ini dengan
jelas menyebutkan bahwa sekalipun sesuatu itu dipandang umum sangat remeh dan
tidak perlu diperhatikan, seperti adab kesopanan di waktu makan-minum, duduk,
bermain-main dan lain-lain sebagainya, tetapi Agama Islam tetap menyerukan
kepada orang tua atau wali anak-anak, agar hal-hal itu diajarkan serla menegur
mereka jika mereka berbuat yang tidak pantas. Mengajarkan ini wajib
dilaksanakan sejak kecil, agar terbiasa nantinya apabila telah dewasa dan orang
lain akan menamakan "Anak yang mengerti tatakerama".
Dari
'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari neneknya r.a., katanya: "Rasulullah
s.a.w.
bersabda:
"Perintahlah
anak-anakmu untuk menjalankan shalat di waktu mereka berumur tujuh tahun dan
pukullah mereka, jikalau melalaikan shalat di waktu mereka berumur sepuluh
tahun. Juga pisahkanlah antara mereka itu dalam masing-masing tempat
tidurnya."
Hadis hasan yang diriwayatkan oleh Imam
Abu Dawud dengan isnad yang hasan.
Dari Abu Tsurayyah yaitu Sabrah bin Ma'bad al-Juhani r.a.,
katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Pelajarilah
anak-anak itu akan bersembahyang ketika berusia tujuh tahun dan pukullah ia
jikalau melalaikan shalat ketika berumur sepuluh tahun."
Hadis hasan yang
diriwayatkan oleh Imam-Imam Abu Dawud dan Termidzi mengatakan bahwa ini adalah
Hadis hasan. Adapun lafaznya Abu Dawud yaitu: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Perintahlah
anak-anak itu untuk bersembahyang ketika ia telah mencapai umur tujuh
tahun."
Tiada ulasan:
Catat Ulasan