Riyadhus Shalihin – Taman
Orang-orang Shalih
Bab
25
Perintah Menunaikan Amanat
Allah Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya Allah itu memerintahkan kepada engkau semua
supaya engkau semua menunaikan -
memberikan - amanat kepada ahlinya -
pemiliknya." (an-Nisa': 58)
Allah Ta'ala berfirman pula:
"Sesungguhnya Kami 18telah memberikan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung,
tetapi mereka enggan memikulnya dan merasa takut terhadap itu, sedang manusia
suka memikulnya, sesungguhnya manusia itu amat menganiaya serta bodoh sekalian.”
(al-Ahzab:
72)
200. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya
Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Tanda
orang munafik itu tiga macam yaitu jikalau berkata dusta, jikalau berjanji
menyalahi - tidak menepati - dan jikalau diamanati - dipercaya untuk memegang
sesuatu amanat - lalu berkhianat." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat lain
disebutkan-dengan tambahan: "Sekalipun ia berpuasa, bersembahyang dan
menyangka bahwa ia seorang muslim."
Dari Hudzaifah bin al-Yaman r.a. katanya: "Rasulullah
s.a.w., memberitahukan kepada kita dua Hadis, yang sebuah sudah saya ketahui
sedang yang lainnya saya menanti-nantikan. Beliau s.a.w. memberitahukan kepada
kita bahwasanya amanat itu turun dalam dasar asli dari hati orang-orang,
kemudian turunlah al-Quran. Orang-orang itu lalu mengetahuinya dari al-Quran
dan mengetahuinya pula dari as-Sunnah. Selanjutnya beliau s.a.w. memberitahukan
kepada kita tentang lenyapnya amanat itu, beliau s.a.w. bersabda: “Seseorang
itu tidur setiduran, lalu diambillah amanat itu dari hatinya, kemudian
tertinggallah bekasnya itu bagaikan bekas yang ringan. Selanjutnya ia tidur
seketiduran lagi, lalu diambillah amanat itu dari hatinya, kemudian
tertinggallah bekasnya bagaikan lepuhnya tangan - sehabis mengerjakan sesuatu.
Jadi seperti suatu bara api yang engkau gelindingkan pada kakimu, kemudian
melepuhlah, engkau lihat ia meninggi, tetapi tidak ada apa-apanya." Di
kala menceriterakan ini beliau s.a.w. mengambil sebuah kerikil lalu
digelindingkan ke arah kakinya.
"Kemudian
berpagi-pagi orang-orang sama berjual-beli, maka hampir saja tiada seorangpun
yang suka menunaikan amanat, sampai-sampai dikatakan: "Bahwasanya di
kalangan Bani Fulan itu ada seorang yang amat baik memegang amanat -
terpercaya, sehingga kepada orang tersebut dikatakan: "Alangkah giatnya ia
bekerja, alangkah indah pekerjaannya, alangkah pula cerdiknya. Padahal dalam
hatinya sudah tidak ada lagi keimanan sekalipun hanya seberat timbangan biji
sawi.
"Niscayalah
akan datang padaku suatu zaman, sayapun tidak memperdulikan, manakah di antara
engkau semua yang saya beri bai'at. Jikalau ia seorang muslim, hendaklah
kembali saja agamanya itu kepadaku - supaya tidak berkhianat - dan jikalau ia
seorang
Amanat, artinya segala sesuatu yang
diamanatkan atau diperintahkan untuk melaksanakannya, baik berupa perintah
larangan, urusan keagamaan atau keduniaan.
152
Nasrani atau
Yahudi, baiklah walinya saja yang kembali padaku -supaya amanat itu dipikulnya
dan lenyaplah tanggungan beliau s.a.w. daripadanya. Adapun pada hari ini, maka
saya tidak pernah membai'at seseorang di antara engkau semua, melainkan si
Fulan dan si Fulan itu saja." (Muttafaq 'alaih)
Dari Hudzaifah dan Abu Hurairah radhiallahu 'anhuma, keduanya
berkata: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Allah
Tabarakawa Ta'ala mengumpulkan seluruh manusia lalu berdirilah kaum mu'minin
sehingga didekatkanlah syurga untuk mereka. Mereka mendatangi Adam
shalawatullah 'alaih, lalu berkata: "Hai bapak kita, mohonkanlah untuk
kita supaya syurga itu dibuka." Adam menjawab: "Bukankah yang
menyebabkan keluarnya engkau semua dari syurga itu, tiada lain kecuali
kesalahan bapakmu semua ini. Bukan aku yang dapat berbuat sedemikian itu.
Pergilah ke tempat anakku Ibrahim, kekasih Allah."
Beliau s.a.w.
meneruskan: "Selanjutnya Ibrahim berkata: "Bukannya aku yang dapat
berbuat sedemikian itu, hanyasanya aku ini sebagai kekasih dari belakang itu,
dari belakang itu - maksudnya untuk sampai ke tingkat yang setinggi itu tidak
dapat aku melakukannya 19. Pergilah
menuju Musa yang Allah telah berfirman kepadanya secara langsung." Mereka
mendatangi Musa, lalu Musa berkata: "Bukannya aku yang dapat berbuat
sedemikian itu. Pergilah ke tempat Isa, sebagai kalimatullah - disebut demikian
karena diwujudkan dengan firman Allah: Kunduna
abin artinya "Jadilah tanpa ayah - dan juga sebagai ruhullah - maksudnya
mempunyai ruh dari Allah dan dengannya dapat menghidupkan orang mati atau hati
yang mati." Seterusnya setelah didatangi Isa berkata: "Bukan aku yang
dapat berbuat sedemikian itu." Kemudian mereka mendatangi Muhammad s.a.w.,
lalu Muhammad berdiri - di bawah 'Arasy - dan untuknya diizinkan memohonkan
sesuatu.
Pada saat itu
amanat dan kekeluargaan dikirimkan, keduanya berdiri di kedua tepi Ash-Shirath - jembatan, yaitu sebelah
kanan dan kiri. Maka orang yang pertama-tama dari engkau semua itu melaluinya sebagai cepatnya kilat."
Saya - yang
merawikan Hadis - bertanya: "Bi-abi
wa ummi, bagaimanakah benda yang berlalu secepat kilat?" Beliau s.a.w.
menjawab: "Tidakkah engkau semua mengetahui, bagaimana ia berlalu dan
kemudian kembali dalam sekejap mata. Kemudian yang berikutnya dapat melalui AshShirath sebagai jalannya angin,
kemudian sebagai terbangnya burung, lalu sebagai seorang yang berlari kencang.
Bersama mereka itu berjalan pulalah amalan-amalan mereka sedang Nabimu ini -
Muhammad s.a.w. - berdiri di atas Ash-Shirath
tadi sambil mengucapkan: "Ya Tuhanku, selamat-kanlah, selamatkanlah."
Demikian itu hingga hamba-hamba yang lemah amalan-amalannya, sampai-sampai ada
seorang lelaki yang datang dan tidak dapat berjalan melainkan dengan merangkak
-sebab ketiadaan kekuatan amalnya untuk membuat ia dapat berjalan baik."
Pada kedua tepi Ash-shirath itu ada beberapa kait yang
digantungkan dan diperintah untuk menyambar orang yang diperintah untuk
disambarnya. Maka dari itu ada orang yang tergaruk tubuhnya, tetapi lepas lagi
- selamat - dan ada yang terpelanting ke dalam neraka - yang sebagian menindihi
sebagian orang yang lain.
Demi Zat yang
jiwa Abu Hurairah ada di dalam genggaman kekuasaanNya, sesungguhnya dasar bawah
neraka Jahanam niscayalah sejauh tujuhpuluh tahun perjalanan." (Riwayat
Muslim)
19 Kata-kata
sedemikian itu diucapkan oleh Nabi
Ibrahim a.s. sebagai tanda merendahkan diri.
153
Ucapannya Waraa-a, Waraa-a, itu dibaca dengan
fathahnya kedua hamzah dan ada yang mengatakan bahwa kedua hamzahnya
didhammahkan tan pa ditanwinkan. Adapun maknanya ialah: "Bukannya aku yang
dapat menempati derajat yangsetinggi itu." Ini adalah kata-kata yang
disebutkan untuk menyatakan tawadhu' yakni merendahkan diri. Hal ini telah saya
(Imam an-Nawawi) kupas maknanya dalam syarah kitab Shahih Muslim. Wallaahu
a'lam.
Dari Abu Khubaib, dengan dhammahnya kha' mu'jamah, yaitu
Abdullah bin Zubair radhtallahu 'anhuma, katanya: "Ketika Zubair berdiri -
menghadapi musuh - di waktu hari perang Jamal - antara sesama kaum Muslimin
yakni pasukan Ali r.a. dan Aisyah radhiallahu 'anha yang saat itu mengendarai
unta, maka disebut perang Jamal - Zubair memanggil saya lalu sayapun berdiri
didekatnya. fa berkata: "Hai anakku, sesungguhnya saja pada hari ini tidak
ada seorangpun yang terbunuh, melainkan ia adalah seorang yang menganiaya atau
seorang yang dianiaya - dan bahwasanya aku merasakan bahwa aku akan dibunuh
pada hari ini sebagai seorang yang dianiaya - karena membela yang benar dan ia
ada di barisan Ali r.a. 20 . Sesungguhnya
salah satu daripada kedukaanku yang terbesar adalah hutangku. Adakah engkau
menyangka bahwa hutangku itu akan masih dapat meninggalkan sesuatu harta kita?
- maksudnya karena amat banyak sekali, maka apakah kiranya masih ada yang
tertinggal jikalau semua itu digunakan untuk melunasinya,"
Zubair
melanjutkan ucapannya: "Hai anakku, jual sajalah harta kita itu dan
lunasilah seluruh hutangku." Zubair mewasiatkan dengan sepertiga,dan
sepertiga dari sepertiga diperuntukkan anak-anak Abdullah - yakni bahwa yang
diwasiatkan untuk anak-anaknya Abdullah bin Zubair ialah sepertiganya sepertiga
(sepersembilan).
Zubair berkata:
"Jikalau ada kelebihan dari harta kita - setelah digunakan melunasi
hutangnya, maka yang sepertiganya sepertiga adalah untuk anak-anakmu."
Hisyam berkata:
"Anak Abdullah itu ada yang menentang -tidak sesuai dalam sesuatu hal -
kepada anak-anaknya Zubair, yakni Khubaib dan 'Abad, sedang Zubair pada hari
itu mempunyai sembilan orang anak lelaki dan sembilan orang anak
perempuan." Abdullah bin Zubair berkata: "Maka mulailah Zubair
mewasiatkan kepadaku perihal hutangnya dan ia berkata: "Hai anakku,
jikalau engkau merasa lemah untuk melaksanakan sesuatu daripada melunasi hutang
itu - artinya tidak ada lagi harta untuk mencukupinya maka mintalah pertolongan
kepada Yang menguasai diriku?" Abdullah berkata: "Demi Allah, saya
tidak mengerti sama sekali apa yang dimaksudkan olehnya - dengan kata-kata yang
menguasainya itu, maka saya berkata: "Hai ayahku, siapakah yang menguasai
ayah ini?" Ia berkata: "Yaitu Allah." Abdullah berkata:
"Maka demi Allah, tiada satu waktupun saya merasa jatuh dalam kedukaan
karena memikirkan hutang ayah itu, melainkan saya tentu berkata: "Wahai
Yang menguasai Zubair, tunaikanlah hutang Zubair ini!" Maka Tuhan
menunaikannya.
Abdullah
berkata: "Selanjutnya Zubair terbunuh - dalam peperangan - dan ia tidak
meninggalkan sedinar atau sedirhampun melainkan ada beberapa bidang tanah, di
antaranya ialah Ghabah - sebidang tanah yang terkenal namanya di dekat Madinah,
yakni di sebelah utaranya, sebeias buah rumah di Madinah, dua buah rumah di
Bashrah dan sebuah rumah di Kufah, juga sebuah rumah di Mesir."
Imam Ibnul Tin berkata: "Sebabnya
ada yang dianggap penganiaya atau teraniaya, karena dua pihak seagama yang
berperang itu ada yang termasuk golongan sahabat-5ahabat Nabi s.a.w. yang
dengan ikhlas hendak membela kebenaran kemudian terbunuh, Inilah yang dianggap
orang yang teraniaya. Ada pula golongan yang bukan termasuk sahabat Nabi s.a.w.
yang dapat membunuh lawannya, sedang tujuan ikut berperang hanyalah semata-mata
mengharapkan harta dunia. Maka itulah yang dianggap penganiaya.
154
Abdullah
berkata: "Sebenarnya saja sebabnya Zubair mempunyai hutang itu ialah
karena apabila ada seorang lelaki datang padanya dengan membawa harta, lalu
harta itu dimaksudkan olehnya akan dititipkan kepada Zubair, tetapi Zubair lalu
berkata: "Jangan dititipkan, tetapi bolehlah itu menjadi pinjaman saja,
karena sesungguhnya saya sendiri takut kalau harta itu hilang. Zubair tidak
pernah menjabat sebagai penguasa negara sama sekali, tidak pula pernah
mengusahakan pengulahan tanah ataupun memperoleh hasil pertanian, bahkan tidak
pernah juga bekerja sesuatu apapun, melainkan ia pernah mengikuti peperangan
beserta Rasulullah s.a.w. atau bersama Abu Bakar, Umar atau Usman radhiallahu
'anhum - dan dengan demikian memperoleh bagian harta rampasan perang atau
ghanimah."
Abdullah
berkata: "Kemudian saya menghitung hutang yang menjadi tanggungannya. lalu
saya dapatkan itu adalah sebanyak dua juta duaratus ribu - dirham."
Hakim bin Hizam
lalu menemur Abdullah bin Zubair dan berkata: "Hai anak saudaraku, berapa
jumlahnya hutang yang menjadi tanggungan saudaraku-yakni Zubair - itu?" Saya
-Abdullah - menyembunyikannya jumlah itu dan saya berkata: "Seratus
ribu." Hakim berkata: "Demi Allah, saya mengira bahwa hartamu tidak
akan mencukupi untuk melunasr hutang sebanyak itu." Abdullah berkata:
"Kalau begitu, bagaimana pengiraanmu, jikalau hutangnya yang sebenarnya
itu ada duajuta duaratus ribu?" Ia berkata: "Saya kira, anda tidak
akan kuat melunasi itu semua, tetapi jikalau anda merasa lemah - kesukaran -
untuk melunasi sesuatu dari hutang Zubair itu, hendaklah meminta pertolongan
padaku."
Abdullah
berkata:"Zubair itu pernah membeli tanah Ghabah dengan harga seratus
tujuhpuluh ribu." Tanah Ghabah lalu dijual oleh Abdullah dengan harga
sejuta enam ratus ribu, kemudian ia berkata - kepada umum -: "Barangsiapa
yang merasa memberikan hutang kepada Zubair, hendaklah suka kamu lunasi dengan
perhitungan harga tanah Ghabah." Kemudian datanglah Abdullah bin Ja'far
dan ia pernah memberi hutang kepada Zubair sebanyak empat ratus ribu. Abdullah
bin Ja'far berkata kepada Abdullah bin Zubair: "Jikalau anda suka, hutang
itu saya tinggalkan untuk anda - yakni tidak usah dikembalikan." Abdullah
bin Zubair berkata: 'Tidak-yakni hutang itu akan dilunasi." Abdullah bin
Ja'far berkata: 'Sekiranya anda suka, pelunasan itu hendak anda belakangkan
juga boleh anda belakangkan - yakni tidak tergesa-gesa dikembalikan."
Abdullah bin Zubair menjawab: "Jangan - yakni akan segera dilunasi."
Katanya lagi: "Kalau begrtu., potongkan sajalah sebahagian dari tanah
Ghabah itu!" Abdullah bin Zubair berkata: "Untuk anda ialah tanah
dari batas ini sampai ke batas itu." Dengan demikian Abdullah bin Zubair
telah menjual sebagian tanah Ghabah itu dan ia melunasi sebagian hutang
ayahnya.
Kini yang
tertinggal ialah empat setengah bagian. Ia datang kepada Mu'awiyah dan di
sisinya terdapatlah Amr bin Usman, Mundzir bin Zubair dan Ibnu Zam'ah.
Mu'awiyah bertanya padanya: "Berapa diperkirakan harga tanah Ghabah
itu?" Abdullah berkata: "Tiap sebagian berharga seratus ribu."
Ia bertanya pula: "Kini tinggal berapa bagiannya." Jawabnya:
"Empat setengah bagian." Mundzir bin Zubair berkata: "Baiklah,
untuk saya ambil satu bagiannya dengan harga seratus ribu." Amr bin Usman
juga berkata: "Saya ambil satu bagiannya pula dengan harga seratus
ribu." Ibnu Zam'ah juga berkata: "Saya ambil satu bagiannya dengan
harga seratus ribu." Selanjutnya Mu'awiyah berkata: "Berapa bagian
kini yang tertinggal?" Jawabnya: "Satu setengah bagian." Ia
berkata: "Baiklah, saya ambil satu setengah bagian dengan harga seratus
limapuluh ribu."
Abdullah bin
Zubair berkata: "Abdullah bin Ja'far menjual bagiannya kepada Mu'awiyah
dengan harga enamratus ribu."
155
Setelah Abdullah
bin Zubair menyelesaikan pelunasan hutang ayahnya, lalu anak-anaknya Zubair
berkata: "Bagikanlah bagian warisan kita masing-masing." Tetapi
Abdullah bin Zubair menjawab: "Demi Allah, saya tidak akan membagi-bagikan
itu antara engkau semua, sehingga saya memberitahukan secara umum pada setiap
musim, yakni selama empat tahun,yaitu dengan ucapan: "Ingatlah, barangsiapa
yang pernah memberikan hutang kepada Zubair, hendaklah datang di tempat kita
dan kita akan melunasinya." Demikianlah setiap tahunnya padawaktu musim
haji itu diumumkan pemberitahuannya.
Setelah selesai
empat tahun, lalu harta warisan itu dibagi-bagikan antara anak-anaknya Zubair
dan dikurangi sepertiganya. Zubair ketika wafatnya mempunyai empat orang
isteri, maka setiap isteri itu memperoieh sejuta duaratus ribu. Jadi semua
harta Zubair itu ialah limapuluh juta duaratus ribu. (Riwayat Bukhari)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan