Riyadhus Shalihin – Taman
Orang-orang Shalih
Bab
62
Mengutamakan
Orang Lain Dan Memberi Pertolongan — Agar Menjadi Ikutan
Allah Ta'ala berfirman;
"Mereka - orang-orang yang beriman - itu sama
menggutamakan orang lain lebih dari dirinya sendiri, meskipun mereka itu
sebenarnya adalah dalam kemiskinan." (al-Hasyr: 9)
Allah Ta'ala berfirman pula:
"Mereka - orang-orang yang baik - itu sama memberikan
makanan dengan kasih-sayangnya kepada orang miskin, anak yatim serta orang yang
tertawan," sampai akhirnya beberapa ayat. (al-lnsan: 8)
Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Ada seorang lelaki
datang kepada Nabi s.a.w. lalu berkata: "Sesungguhnya saya ini adalah
seorang yang sedang dalam kesengsaraan." Beliau s.a.w. menyuruh ke tempat
sebagian isteri-isterinya - untuk meminta sesuatu yang hendak disedekahkan,
lalu isteri-isterinya itu berkata: "Demi Zat yang mengutus Tuan dengan
benar, saya tidak mempunyai sesuatu melainkan air." Kemudian beliau s.a.w.
menyuruh lagi ke tempat isterinya yang lain, maka yang inipun mengatakan
sebagaimana di atas itu. Jadi mereka itu semuanya mengatakan seperti itu pula,
yaitu: "Tidak ada, demi Zat yang mengutus Tuan dengan benar, saya tidak
mempunyai sesuatu melainkan air." Beliau s.a.w. lalu bersabda: - kepada
sahabat-sahabatnya: "Siapakah yang akan membawa orang ini sebagai tamunya
pada malam ini?" Seorang lelaki dari golongan Anshar berkata: "Saya,
ya Rasulullah." Orang itu berangkat dengan tamunya ke tempat kediamannya,
lalu berkata kepada isterinya: "Muliakanlah tamu Rasulullah s.a.w.
ini."
Dalam riwayat
lain disebutkan: "Orang itu berkata kepada isterinya: "Apakah engkau
mempunyai sesuatu jamuan?" Isterinya menjawab: "Tidak ada, kecuali
makanan untuk anak-anakku." Lelaki itu berkata pula: "Buatlah sesuatu
sebab kepada anak-anak itu dengan sesuatu - sehingga terlupa dari makan
malamnya. Jadi kalau sudah waktunya mereka makan malam, maka tidurkanlah
mereka. Jikalau tamu kita telah masuk rumah, lalu padamkanlah lampunya dan
perhatikanlah padanya bahwa kita juga makan. Demikianlah lalu mereka
duduk-duduk - yakni tuan rumah dengan tamunya, tamu itupun makan dan
keduanya-lelaki dan isterinya -semalam itu dalam keadaan perut kosong.
Ketika menjelang pagi harinya, orang
itu - yang menjadi tuan rumah - pergi kepada
Nabi s.a.w. - untuk menerangkan peristiwa malam harinya - lalu
beliau s.a.w. bersabda:
"Benar-benar
Allah menjadi heran dari kelakuanmu berdua -suami-isteri - terhadap tamumu tadi
malam itu." 53 (Muttafaq 'alaih)
Menurut penafsiran al-Qadhi 'lyadh,
yaitu bahwa yang dimaksudkan dengan "keheranan Allah Ta'ala" itu
ialah keridhaanNya terhadap perbuatan suami-isteri tersebut, atau akan diberi
balasan pahala yang berlipat ganda, tetapi dapat pula berarti bahwa Allah amat
mengagungkan perilaku mereka. Namun demikian dapat juga diartikan bahwa yang
menjadi keheranan terhadap kelakuan kedua suami-isteri itu ialah para
malaikatnya Allah, tetapi disebutkannya bahwa "Allah yang menjadi
heran" itu semata-mata sebagai tanda kemuliaan yang dilimpahkan kepada
tuan rumah dan isterinya di atas.
296
563. Dari Abu Hurairah r.a. pula,
katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Makanan
untuk dua orang itu cukup untuk tiga orang dan makanan tiga orang itu cukup
untuk empat orang." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Imam Muslim dari Jabir
r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya:
"Makanan
seorang itu cukup untuk dua orang dan makanan dua orang itu cukup untuk empat
orang, sedang makanan empat orang itu cukup untuk delapan orang."
Dari Abu Said al-Khudri r.a., katanya: "Pada suatu ketika
kita semua dalam bepergian bersama Nabi s.a.w., tiba-tiba datanglah seorang
lelaki dengan menaiki kendaraannya, lalu mulailah ia menengokkan wajahnya ke
arah kanan dan kiri. Kemudian bersabdalah Rasulullah s.a.w.: "Barangsiapa
yang mempunyai kelebihan kendaraan - yakni lebih dari apa yang diperlukannya
sendiri, hendaklah bersedekah dengan kelebihannya itu kepada orang yang tidak
mempunyai kendaraan dan barangsiapa yang mempunyai kelebihan bekal makanan,
maka hendaklah bersedekah kepada orang yang tidak mempunyai bekal makanan
apa-apa." Selanjutnya beliau s.a.w. menyebutkan berbagai macam harta benda
dengan segala apa saja yang dapat disebutkan, sehingga kita semua mengerti
bahwa tidak seorangpun dari kita semua itu yang mempunyai hak dalam apa-apa
yang kelebihan - sebab segala macam yang merupakan kelebihan diperintahkan
untuk disedekahkan." (Riwayat Muslim)
Dari Sahal bin Sa'ad r.a. bahwasanya ada seorang wanita datang
kepada Nabi s.a.w. dengan membawa selembar burdah yang ditenun, kemudian wanita
itu berkata: "Saya sendiri menenun pakaian ini dengan tanganku untuk saya
berikan kepada Tuan agar Tuan gunakan sebagai pakaian." Nabi s.a.w.
mengambilnya dan memang beliau membutuhkannya. Beliau keluar pada kita dan
burdah tadi dikenakan sebagai sarungnya. Kemudian ada orang berkata:
"Berikanlah burdah itu untuk saya pakai, alangkah baiknya." Beliau
s.a.w. bersabda: "Baiklah." Selanjutnya Nabi s.a.w. duduklah dalam
suatu majlis lalu burdah tadi dilipatnya kemudian dikirimkan kepada orang yang
memintanya tadi. Kaum - para sahabat - berkata kepada yang meminta itu:
"Alangkah baiknya perbuatanmu itu. Burdah itu dipakai oleh Nabi s.a.w.,
sedangkan beliau membutuhkan untuk dipakainya dan engkau juga tahu bahwa beliau
itu tidak akan menolak permintaan siapapun yang memintanya." Orang tadi
menjawab: "Sesungguhnya saya, demi Allah, tidaklah saya memintanya itu
karena saya membutuhkannya, hanyasanya saya memintanya tadi ialah untuk saya
jadikan kafanku - yakni kalau meninggal dunia."Sahal - yang meriwayatkan
Hadis ini -berkata: "Maka burdah tersebut sungguh-sungguh dijadikan
kafannya." (Riwayat Bukhari)
Dari
Abu Musa r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w, bersabda:
"Sesungguhnya kaum Asy'ariyin itu apabila habis bekal-bekalnya
dalam sesuatu peperangan atau tinggal sedikit makanan untuk para keluarganya di
Madinah, maka mereka sama mengumpulkan apa-apa yang masih mereka punyai dalam
selembar kain pakaian, lalu mereka bagi-bagikanlah itu antara sesama mereka
dalam ukuran satu wadah dengan sama rata. Mereka itu adalah termasuk golonganku
dan saya termasuk golongan mereka pula." (Muttafaq 'alaih)
Armalu
artinya sudah
habis bekal mereka atau sudah mendekati kehabisannya.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan