Riyadhus Shalihin – Taman
Orang-orang Shalih
Bab
10
Bersegera Kepada
Kebaikan Dan Menganjurkan Kepada Orang Yang Menuju Kebaikan Supaya
Menghadapinya Dengan Sungguh-
sungguh Tanpa Keragu-raguan
Allah Ta'ala berfirman:
"Maka berlomba-lombalah engkau sekalian untuk mengerja-kan
berbagai kebaikan." (al-Baqarah: 148)
Allah Ta'ala berfirman pula:
"Dan bersegeralah engkau sekalian menuju pada pengampunan
dari Tuhanmu dan juga memasuki syurga yang luasnya adalah seperti langit dan
bumi, disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa." (ali-lmran: 133)
Adapun Hadis-hadisnya ialah:
87. Pertama: Dari Abu Hurairah r.a.
bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Bersegeralah
engkau sekalian untuk melakukan amalan-amalan - yang bagus-bagus - sebelum
datangnya bermacam-macam fitnah yang diumpamakan sebagai potongan-potongan dari
malam yang gelap gulita." 10
Berpagi-pagi
seseorang itu menjadi orang mu'min dan bersore-sore menjadi orang kafir, ada
lagi yang bersore-sore masih sebagai seorang mu'min, tetapi berpagi-pagi telah
menjadi seorang kafir. Orang itu menjual agamanya dengan harta dari
keduniaan." (Riwayat Muslim)
Kedua: Dari Abu Sirwa'ah (dengan kasrahnya sin yang muhmalah
dan boleh pula dengan difathahkannya), yaitu 'Uqbah bin al-Harits r.a.,
katanya: "Saya bersembahyang di belakang Nabi s.a.w. di Madinah yakni
shalat 'ashar. Kemudian setelah bersalam lalu berdiri bergegas-gegas, terus
melangkahi leher orang-orang banyak untuk menuju ke salah satu bilik isterinya.
Orang-orang banyak yang takut karena melihat bergegas-gegasnya beliau itu.
Selanjutnya Nabi s.a.w. keluar lagi menemui sahabat-sahabatnya itu lalu
mengetahui bahwa mereka itu benar-benar terheran-heran karena bergegas-gegasnya
tadi. Beliau s.a.w. lalu bersabda:
"Saya ingat
pada sepotong emas yang ada di tempatku, maka saya tidak senang kalau benda itu
mengganggu fikiranku - untuk menghadap Allah Ta'ala. Oleh sebab itu saya
menyuruh supaya benda tadi dibagi-bagikan." (Riwayat Bukhari)
Dan disebutkan
dalam riwayat Imam Bukhari yang lain demikian: "Saya meninggalkan di rumah
sepotong emas dari hasil sedekah, maka saya tidak senang kalau sampai
menginapkannya."
At-tibru,
artinya ialah
potongan-potongan emas atau perak.
Hadis ini memberikan suatu isyarat
bahwa pada akhir zaman nanti akan banyak sekali terjadi berbagai macam fitnah
dan datang secara beruntun-runtun. Setiap satu macam fitnah telah lenyap, lalu
disusul pula oleh fitnah yang lainnya. Semoga kita dikaruniai keselamatan oleh
Allah.
89
Ketiga: Dari Jabir r.a., katanya: Ada seorang lelaki berkata
kepada Nabi s.a.w. pada hari perang Uhud: "Bagaimanakah pendapat Tuan
jikalau saya terbunuh, di manakah tempatku?" Nabi s.a.w. bersabda:
"Dalam syurga."
Orang tersebut
lalu melemparkan beberapa buah kurma yang masih di tangannya kemudian berperang
sehingga ia dibunuh - mati syahid." (Muttafaq 'alaih)
Keempat: Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Ada seorang
lelaki datang kepada Nabi s.a.w. lalu berkata: "Ya Rasulullah, sedekah
manakah yang teragung pahalanya?" Beliau s.a.w. bersabda:
"Yaitu jikalau engkau bersedekah, sedangkan engkau itu
masih sihat dan sebenarnya engkau kikir - merasa sayang mengeluarkan sedekah
itu, karena takut menjadi fakir dan engkau amat mengharap-harapkan untuk
menjadi kaya. Tetapi janganlah engkau menunda-nunda sehingga apabila nyawamu
telah sampai di kerongkongan lalu berkata: "Untuk si Fulan itu, yang ini
dan untuk si Fulan ini, yang itu, sedangkan orang yang engkau maksudkan itu
telah memiliki apa yang hendak kau berikan." (Muttafaq 'alaih)
Hulqum adalah jalan pernafasan sedang mari' adalah jalan makan dan minuman.
Kelima: Dari Anas r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. mengambil
pedangnya pada hari perang Uhud, kemudian bersabda: "Siapakah yang suka
mengambil pedang ini daripadaku?" Orang-orang sama mengacungkan tangannya
masing-masing, yakni setiap orang dari sahabat-sahabat itu berbuat demikian
sambil berkata: "Saya, saya." Beliau berkata lagi: "Siapakah
yang dapat mengambilnya dengan menunaikan haknya?" Orang-orang semuanya
berdiam diri. Selanjutnya Abu Dujanah - namanya sendiri Simak bin Kharsah -
berkata: "Saya dapat mengambil pedang itu dengan menunaikan haknya."
Pedang itu lalu digunakan oleh Abu Dujanah untuk memenggal kepala-kepala kaum
musyrikin." (Riwayat Muslim)
Keenam: Dari Zubair bin 'adiy, katanya: "Kita semua
mendatangi Anas bin Malik r.a., kemudian kita mengadukan padanya perihal apa
yang kita temui dari perlakuan Hajjaj - seorang panglima dari dinasti Bani
Umayyah dan ia adalah seorang zalim, lalu Anas berkata: "Bersabarlah
engkau sekalian, sebab sesungguhnya saja tidaklah datang sesuatu zaman
melainkan apa yang sesudahnya itu tentu lebih buruk daripada zaman itu sendiri,
demikian itu sehingga engkau sekalian menemui Tuhanmu. Ucapan semacam ini
pernah saya dengar dari Nabimu sekalian s.a.w. (Riwayat Bukhari)
Ketujuh:
Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Bersegeralah engkau sekalian melakukan amalan-amalan
-yang baik - sebelum datangnya tujuh macam perkara. Apakah engkau sekalian
menantikan - enggan melakukan dulu, melainkan setelah tibanya kefakiran yang
melalaikan, atau tibanya kekayaan yang menyebabkan kecurangan, atau tibanya
kesakitan yang merusakkan, atau tibanya usia tua yang menyebabkan ucapan-ucapan
yang tidak keruan lagi, atau tibanya kematian yang mempercepatkan - lenyapnya
segala hal, atau tibanya Dajjal, maka ia adalah seburuk-buruk
90
makhluk ghaib yang ditunggu, atau
tibanya hari kiamat, maka hari kiamat itu adalah lebih besar bencananya serta
lebih pahit penanggunggannya."
Diriwayatkan oleh ImamTermidzi dan ia
mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.
Kedelapan: Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah
s.a.w. bersabda pada hari perang Khaibar:
"Niscayalah
bendera ini akan kuberikan kepada seseorang leiaki yang mencintai Allah dan
RasulNya, Allah akan membebaskan - beberapa benteng musuh - atas kedua
tangannya."
Umar r.a.
berkata: "Saya tidak menginginkan keimarahan -kepemimpinan di medan perang
- melainkan pada hari itu belaka kemudian saya bersikap untuk menonjolkan diri
pada Nabi s.a.w. dengan harapan agar saya dipanggil untuk memegang bendera itu.
Tiba-tiba
Rasulullah s.a.w. memanggil Ali bin Abu Thalib r.a., lalu memberikan bendera
tadi padanya dan beliau s.a.w. bersabda:
"Berjalanlah
dan jangan menoleh-noleh lagi sehingga Allah akan membebaskan - benteng-benteng
musuh - atasmu."
Ali berjalan
beberapa langkah kemudian berhenti dan tidak menoleh, kemudian berteriak:
"Ya Rasulullah,
atas dasar apakah saya akan memerangi para manusia?" Rasulullah s.a.w.
menjawab:
"Perangilah
mereka sehingga mereka suka menyaksikan bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan
bahwasanya Muhammad adalah pesuruh Allah. Apabila orang itu telah berbuat
demikian, maka tercegahlah mereka itu daripadamu, baik darah dan harta mereka,
melainkan dengan
haknya, sedang hisab mereka itu adalah tergantung pada Allah." (Riwayat
Muslim)
Fatasaawartu, dengan sin muhmalah (yakni sin tak
bertitik dan bukan syin yang bertitik
tiga di atas), artinya: "Saya melompat ke muka untuk menampakkan
diri."
Keterangan:
Maksud dari
Hadis di atas itu ialah bahwa yang diperintahkan oleh Rasulullah s.a.w. kepada
Sayidina Ali r.a. dan seluruh pasukannya ialah memerangi manusia-manusia
musyrik yakni yang menyembah selain Allah atau yang tidak mempercayai adanya
Allah serta keesaanNya dan tidak pula mempercayai tentang diutusnya Nabi
Muhammad s.a.w. Tetapi apabila mereka suka mengikuti seruan agama Islam yang
benar, samasekali tidak boleh diganggu, baik keselamatan jtwa ataupun harta
mereka.
Namun demikian,
manakala hak atau ketentuan agama Islam menghendaki, boleh saja seseorang itu
dibunuh,seperti orang yang sengaja membunuh orang lain. Jadi sekalipun sudah
masuk Islam wajib pula dibunuh sebagai qishash atau balasan pembunuhannya.
Demikian pula seperti dipotong tangan karena mencuri yang sudah mencapai batas
untuk bolehnya dipotong ataupun diberi hukuman pukul (didera) serta dirajam,
menurut ketentuannya sendiri-sendiri, jika melakukan perzinaan dan lain-lain
lagi. Inilah yang dimaksudkan dengan sabda Nabi s.a.w.
"Kecuali
dengan haknya."
Mengenai hisab
atau perhitungan amal perbuatan mereka adalah menjadi urusan Allah Ta'ala
sendiri.
91
Perlu dimaklumi
bahwa golongan Ahlulkitab yakni kaum yang beragama Nasrani atau Yahudi, tidak
boleh secara langsung diperangi. Mereka diperbolehkan memilih salah satu di
antara dua hal yakni membayar pajak. Ini adalah pilihan yang pertama. Jika
mereka suka melaksanakan itu, merekapun wajib dilindungi keselamatan diri dan
hartanya. Tetapi jikalau enggan, maka pilihan kedua boleh dilaksanakan, yaitu
boleh diperangi.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan