Riyadhus Shalihin – Taman
Orang-orang Shalih
Bab
34
Berwasiat Kepada Kaum Wanita
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan pergaulilah kaum wanita itu dengan baik-baik." (an-Nisa': 19)
Allah Ta'ala berfirman lagi:
"Dan engkau semua tidak akan dapat berbuat seadil-adilnya
terhadap kaum wanita itu, sekalipun engkau semua sangat menginginkan berbuat
sedemikian itu. Oleh sebab itu,janganlah engkau semua miring kepada yang satu
dengan cara yang keterlaluan sehingga engkau semua biarkan ia sebagai tergantung. jikalau engkau berbuat kebaikan dan
bertaqwa, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Penyayang." (an-Nisa':
129)
Keterangan:
Dalam syariat
Islam seorang lelaki dibolehkan berpoligami atau kawin lebih dari satu dan
dibatasi sebanyak-banyaknya empat isteri. Tetapi diberisyarat mutlak bagisuami
itu hendaklah ia dapat berlaku adil. Maksudnya, jika kawin dua orang masih
dapat berlaku adil, hukumnya tetap boleh, tetapi jika dua orang saja sudah
tidak dapat adil, maka wajib hanya seorang saja. Sekiranya beristeri dua dapat
adil, tetapi jika sampai tiga, lalu tidak adil, maka haramlah bagi suami itu
mengawini tiga isteri. Jadi yang dibolehkan hanya dua belaka. Seterusnya jika
tiga orang dapat berbuat adil, tetapi kalau empat, lalu menjadi tidak adil, maka haram pula beristeri sampai
empat itu. Jadi wajib hanya tiga isteri saja yang boleh drkawini. Ringkasnya
keadilan itu memegang peranan utama untuk halal atau haramnya lelaki kawin
lebih dari satu. Ini sesuai dengan petunjuk Allah yang difirmankan dalam
al-Quran, yakni:
"Maka bolehlah kamu mangawini wanita-wanita itu dua orang, tiga dan empat. Tetapi jika
kamu khuatir tidak dapat berlaku adil, maka seorang wanita saja - yang
dibolehkan." (an-Nisa': 3)
Keadilan yang
dimaksudkan ialah mengenai hal-hal yang zahir, seperti bergilir untuk bermalam.
Tetapi yang mengenai isi hati tentu tidak diwajibkan adanya keadilan itu
seperti rasa cinta kepada yang seorang melebihi kepada yang lain. Ini sama
halnya dengan wanita yang bersaudara banyak, misalnya: Mungkin kepada si
Nuruddin ia lebih cinta dan lebih senang, sedang kepada si Hasbullah tidak
demikian atau kurang kecintaannya dan kepada si Jalal malahan membenci padahal
semuanya sesaudara. Jadi mengenai rasa cinta tidak diwajibkan adanya keadilan.
Demikian pula
dalam hal persetubuhan, tidak pula diwajibkan adanya keadilan itu bagi suami
terhadap para isterinya, sebab persoalan ini adalah sebagai hasil yang
ditumbuhkan oleh rasa cinta tersebut.
Itulah yang
dimaksudkan dalam Islam mengenai makna keadilan. Oleh sebab itu pula Allah
berfirman sebagaimana di atas, yang tujuannya ialah bahwa kamu semua, hai
manusia, itu tidak mungkin dapat berbuat keadilan yang seadil-adilnya terhadap
para isteri itu, sekalipun kamu ingin berbuat demikian. Bahkan Rasulullah
s.a.w. sendiri pernah bersabda:
"Ya Allah,
inilah daya-upayaku yang dapat kumiliki (yakni dalam berlaku adil terhadap para
isteri), saya tidak kuat memiliki sebagaimana yang Engkau miliki dan hal itu
memang tidak saya miliki (atau saya tidak dapat melaksanakannya)."
186
Namun demikian, sekalipun kita tidak dapat berlaku
seadil-adilnya terhadap para isteri, kitapun diperingatkan oleh Allah Ta'ala
dengan firmanNya:
"Jangan
kamu miring atau terlampau condong kepada yang seorang dengan cara yang
kesangatan, sehingga engkau biarkan ia sebagai wanita yang tergantung." (an-Nisa': 129)
Maksudnya sekalipun rasa cinta dan persetubuhan itu tidak
merupakan kewajiban untuk dibagi secara adil, tetapi juga jangan terlampau
sangat melebihkan kepada yang seorang sampai-sampai yang lainnya tidak dikasihi
samasekali, meskipun dalam bergiliran tidur tetap dilaksanakan. Sebabnya ialah
kalau ini dikerjakan, maka sama halnya dengan membiarkan isteri itu seperti
barang yang tergantung, artinya kalau dikatakan tidak bersuami atau janda,
kenyataannya ada suaminya, tetapi kalau dikatakan ada suaminya, kenyataannya
suaminya tidak ada rasa cintanya sedikitpun pada wanita itu dan tidak pernah
diberi bagian untuk bersenang-senang dalam seketiduran. Demikianlah peringatan
Allah kepada kita kaum Muslimin.
274. Dari Abu Hurairah r.a., katanya:
"Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Berwasiatlah engkau semua kepada kaum wanita dengan yang
baik-baik, sebab sesungguhnya wanita itu dibuat dari tulang rusuk dan
sesungguhnya selengkung-lengkungnya tulang rusuk ialah bagian yang teratas
sekali. Maka jikalau engkau mencoba meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya
dan jikalau engkau biarkan saja, maka ia akan tetap lengkung selama-lamanya.
Oleh sebab itu, maka berwasiatlah yang baik-baik kepada kaum wanita itu."
(Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat kedua kitab Shahih
Bukhari dan Muslim disebutkan demikian:
Nabi s.a.w. bersabda:
"Wanita itu adalah sebagai tulang rusuk, jikalau engkau
luruskan, maka engkau akan mematahkannya, dan jikalau engkau bersenang-senang
dengannya, engkaupun dapat pula bersenang-senang dengannya tetapi di dalam
wanita itu tentu ada kelengkungannya."
Dalam riwayat Muslim disebutkan:
Nabi s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya wanita itu dibuat dari tulang rusuk yang
tidak akan melurus pada suatu jalan selama-lamanya untukmu. Maka jikalau engkau
bersenang-senang dengannya, dapat pula engkau bersenang-senang dengannya,
tetapi di dalam wanita itu ada kelengkungannya dan jikalau engkau luruskan ia,
maka engkau akan mematahkannya dan patahnya itu ialah menceraikannya."
Dari Abdullah bin Zam'ah r.a. bahwasanya ia mendengar Nabi
s.a.w. berkhutbah dan menyebutkan perihal unta - mu'jizat Nabi Shalih a.s. -
serta orang yang menyembelihnya, kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda,
membacakan firman Allah - yang artinya: "Ketika
bangkit dengan cepat - untuk melakukan
kejahatan membunuh unta itu - orang yang tercelaka di kalangan mereka - kaum
Tsamud." (as-Syams: 12).
Untuk
menyembelih itu bangkitlah dengan cepatnya seorang lelaki yang perkasa, jahat
perangainya serta perusak, pula memiliki kekuasaan di kalangan kelompoknya.
Selanjutnya
beliau s.a.w. menyebutkan perihal kaum wanita, lalu memberikan nasihat dalam
persoalan wanita itu, kemudian bersabda:
187
"Ada
seseorang dari engkau semua bersengaja benar - hendak menyakiti isterinya -
lalu menjalad - memukul - isterinya itu sebagai menjalad seseorang hambasahaya,
tetapi barangkali pada akhir harinya ia menyetubuhinya."
Seterusnya
beliau s.a.w. menasihati orang-orang itu dalam hal ketawa mereka dari kentut,
lalu bersabda: "Mengapa seseorang dari engkau semua itu ketawa dari apa
yang dilakukan itu?" maksudnya: "Bukankah ketawa dari sebab kentut
itu menyalahi keperwiraan diri." (Muttafaq 'alaih)
276. Dari Abu Hurairah r.a., katanya:
"Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Janganlah
seseorang mu'min lelaki itu membenci seseorang mu'min perempuan, sebab jikalau
ia tidak senang dari wanita itu tentang suatu budipekertinya, tentunya ia akan
merasa senang dari budipekertinya yang lain, atau dari budipekerti yang selain
dibencinya itu." (Riwayat Muslim)
Sabda Nabi
s.a.w. Yafraku, dengan fathahnya ya',
saknahnya fa' dan fathahnya ra', artinya: "membenci". Dalam bahasa
Arab dikatakan:
"Wanita itu
membenci dan suaminya juga membenci isterinya. Ra'nya dikasrahkan (dalam fi'il
madhi atau past tense), sedang "Yafraku", ra'nya difathahkan (dalam
fi'il mudhari' atau present tense). Maknanya: Sudah membenci dan sedang
membenci.
Wallahu A'lam.
Dari 'Amr al-Ahwash al-Jusyami r.a. bahwasanya ia men-dengar
Nabi s.a.w. dalam haji wada' bersabda, setelah bertahmid serta memuji kepada
Allah, memberikan peringatan dan nasihat, demikian sabda beliau, selanjutnya:
"Ingatlah.
Dan berwasiatlah engkau semua kepada kaum wanita dengan yang baik-baik, sebab
hanyasanya mereka itu adalah sebagai tawanan di sisimu semua. Engkau semua
tidak memiliki sesuatu apapun dari mereka itu selain yangtersebut tadi, 27 melainkan jikalau mereka mendatangi perbuatan buruk yang nyata
- sepertt tidak mentaati suaminya atau buruk cara bergaulnya. Jikalau kaum
wanita itu berbuat demikian, maka tinggalkanlah mereka dalam seketiduran dan
pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti. Tetapi jikalau mereka
telah kembali taat padamu semua, maka janganlah mencari-cari jalan untuk
menyakiti mereka itu.
Ingatlah,
bahwasanya bagimu atas isteri-isterimu semua itu ada haknya, sebaliknya bagi
isteri-isterimu atasmu semua itupun ada haknya. Hakmu yang wajib mereka penuhi
ialah jangan sampai mereka memberikan tempat hamparanmu kepada orang yang
engkau tidak senangi -maksudnya: jangan sampai wanita-wanita itu duduk
menyendiri dengan kaum lelaki lain, jangan pula memberi izin masuk ke rumahmu
kepada orang yang tidak engkau semua senangi. Ingatlah, tentang hak mereka yang
wajib engkau semua penuhi ialah supaya engkau semua berbuat baik kepada mereka
dalam hal pakaian serta makanan mereka."
Diriwayatkan
oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.
Maksudnya selain untuk diajak
bersenang-senang sebagai suami-isteri, juga suami wajib menjaga isterinya
dengan baik, memberikan kecukupan apa yang dibutuhkan menurut kadar kekuatan
dan kemampuannya, sedangkan isterinya wajib memelihara dirinya dari kecurigaan
suami, pula wajib menjaga hartabenda suaminya itu dengan sebaik-baiknya.
188
Sabda Rasulullah s.a.w.: ‘Awanin
artinya tawanan, jama'nya lafaz 'aniah
dengan 'ain muhmalah, maksudnya wanita yang tertawan. Al'ani artinya lelaki yang tertawan. Rasulullah s.a.w. menyamakan
wanita yang sudah menjadi isteri itu seperti tawanan suaminya, karena wanita
itu sudah masuk samasekali di bawah kekuasaan suaminya itu.
Adhdharbul
mubarrih, yaitu yang amat sangat menyakitkan. Sabda beliau s.a.w.: Fala tabghu 'alaihinna sabila artinya:
jangan engkau semua mencari-cari jalan untuk membuat-buat alasan hendak menyusahkan kaum isteri itu atau menyakiti mereka.
Wallahu 'alarm.
Dari Mu'awiyah bin Haidah r.a., katanya: "Saya bertanya:
"Ya Rasulullah, apakah haknya isteri seseorang suami dari kita itu atas
suaminya?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu hendaklah engkau memberi
isteri makan, jikalau engkau makan, engkau memberi pakaian ia jikalau engkau
berpakaian, jangan memukul wajahnya, jangan mengolok-oloknya, juga jangan
meninggalkan ia - ketika tidak taat pada suaminya, kecuali dalam rumah saja -
yakni dalam seketiduran." 28
Hadis hasan yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan ia
berkata: "Arti laatuqabbih: jangan
mengolok-oloknya yaitu jangan mengucapkan: Semoga Allah memburukkan engkau."
279. Dari Abu Hurairah r.a., katanya:
"Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sesempurna-sempurnanya kaum mu'minin perihal keimanannya
ialah yang terbaik budipekertinya di antara mereka itu 29 dan yang
terbaik di antara kaum mu'minin itu ialah yang terbaik sifatnya terhadap kaum
wanitanya."
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini
adalah Hadis hasan shahih.
280. Dari lyas bin Abdullah bin Abu
Dzubab r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Janganlah
engkau semua memukul hamba-hamba Allah yang perempuan - maksudnya suami jangan
memukul isterinya." Umar r.a. lalu datang kepada Rasulullah s.a.w. lalu
bersabda: "Para isteri itu berani menentang pada suami-suaminya."
Oleh sebab itu beliau s.a.w. memberikan kelonggaran untuk memukul mereka - yang
tidak keras sampai menyakitkan. Selanjutnya beberapa kaum wanita sama
berkeliling mendatangi keluarga Rasulullah untuk mengadukan para suaminya -
karena ada beberapa isteri yang dipukul suaminya. Kemudian Rasulullah s.a.w.
bersabda: "Benar-benar telah berkeliling beberapa kaum wanita mendatangi
keluarga Muhammad untuk mengadukan perihal suami-isterinya. Maka bukannya
suami-suami yang sedemikian itu yang termasuk orang-orang pilihan di antara
engkau semua - kaum mu'minin."
Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih.
Menurut Hadis di atas, maka yang boleh
ditinggalkan hanyalah dalam seketidurannya, artinya suami boleh meninggalkan
isterinya dari tempat tidurnya. Jadi boleh tidur di tempat lain dalam rumahnya
itu. Adapun mengenai berbicara dengan isteri, maka wajib sepeni biasa,
maksudnya jangan sampai tidak disapa atau tidak diajak bercakap-cakap.
Hakikatnya budipekerti yang baik itu
suka berbuat kebajikan pada orang lain, enggan melakukan sesuatu yang sifatnya
merugikan masyarakat dan ummat, berwajah manis serta bersikap ramah-tamah
kepada siapapun juga.
189
Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma
bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Dunia ini
adalah hartabendadan sebaik-baik harta benda dunia itu ialah wanita yang
shalihah." (Riwayat Muslim)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan