Riyadhus Shalihin – Taman
Orang-orang Shalih
Bab
114
Uraian Tentang
Bolehnya Minum Sambil Berdiri Dan Uraian Bahwa Yang Tersempurna Dan Termulia
Ialah Minum Sambil Duduk
Dalam bab ini termasuklah di dalamnya
Hadis Kabasyah yang lalu - lihat Hadis no.
761.
Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya
memberikan minuman kepada Nabi s.a.w. dari air zamzam, beliau minum sambil
berdiri." (Muttafaq 'alaih)
Dari Annazzal bin Sabrah r.a., katanya: "Ali r.a. datang
di pintu Rahabah - halaman sesuatu masjid - lalu ia minum sambil berdiri dan ia
berkata: "Sesungguhnya saya pernah melihat Rasulullah s.a.w. melakukan sebagaimana
yang engkau semua melihat saya melakukan ini - yakni minum sambil
berdiri." (Riwayat Bukhari)
Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Kita semua
dahulu di zaman Rasulullah s.a.w. pernah makan sambil berjalan dan minum sambil
berdiri."
Diriwayatkan
oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.
Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari neneknya lelaki r.a.,
katanya: "Saya melihat Rasulullah s.a.w. minum sambil berdiri dan
duduk."
Diriwayatkan
oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.
Dari Anas r.a. dari Nabi s.a.w. bahwasanya beliau s.a.w.
melarang kalau seseorang itu minum sambil berdiri.
Qatadah berkata:
"Lalu kita bertanya kepada Anas: "Kalau makan, bagaimanakah?"
Anas menjawab: "Yang sedemikian itu -yakni yang makan sambil berdiri -
adalah lebih buruk atau lebih jelek." (Riwayat Muslim)
Dalam riwayat
Imam Muslim yang lain disebutkan bahwa Nabi s.a.w. melarang minum sambil
berdiri.
769. Dari Abu Hurairah r.a., katanya:
"Rasuiullah s.a.w. bersabda:
"Janganlah
sekali-kali seseorang dari engkau semua itu minum sambil berdiri, maka
barangsiapa yang lupa, maka hendaklah memuntahkannya." (Riwayat Muslim)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan