Riyadhus Shalihin – Taman
Orang-orang Shalih
Bab
94
Memuliakan Tamu
Allah Ta'ala berfirman:
"Adakah sudah datang padamu ceritera tamu Ibrahim yang
dimuliakan? Ketika mereka masuk kepada Ibrahim dan mengucapkan: "Salam -
selamat." Ibrahim menjawab: "Salam," sedang dalam hatinya ia
mengatakan: "Kaum - atau orang-orang - yang tidak dikenal." Kemudian
ia dengan diam-diam pergi kepada ketuarganya, lalu datang dengan membawa daging
anak sapi yang gemuk. Selanjutnya makanan itu dihidangkan kepada mereka, ia
berkata: "Mengapa tidak engkau semua makan?" (adz-Dzariyat:
24)
Allah Ta'ala berfirman lagi:
"Dan kaumnya - Luth -
datang kepadanya dengan cepat-cepat, karena sejak dulu mereka melakukan
perbuatan yang buruk. Luth berkata: "Hai kaumku, ini adalah anak-anakku
perempuan, mereka lebih suci untukmu semua, maka bertaqwalah engkau semua
kepada Allah dan janganlah engkau semua memberikan kehinaan padaku karena
tamuku ini. Tidak adakah di antara engkau semua itu seorang lelaki yang
bersikap baik?" (Hud: 78)
Dari Abu Hurairah r.a., bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah
memuliakan tamunya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir,
maka hendaklah mempereratkan hubungan kekeluargaannya dan barangsiapa yang
beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah mengucapkan yang baik ataupun
berdiam diri saja - kalau tidak dapat mengucapkan yang baik." (Muttafaq
'alaih)
Dari Abu Syuraih yaitu Khuwailid bin 'Amr al-Khuza'i r.a.,
katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa
yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tamunya,
yaitu jaizahnya." Para sahabat bertanya: "Apakah jaizahnya tamu itu,
ya Rasulullah?" Beliau s.a.w. bersabda: "Yaitu pada siang hari dan
malamnya. Menjamu tamu - yang disunnahkan secara muakkad atau sungguh-sungguh
ialah selama tiga hari. Apabila lebih dari waktu sekian lamanya
itu, maka hal itu adalah sebagai sedekah padanya." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat
Muslim disebutkan: Nabi s.a.w. bersabda: "Tidak halal bagi seseorang
Muslim jikalau bermukim di tempat saudaranya - sesama Muslim, sehingga ia
menyebabkan jatuhnya saudara tadi dalam dosa." Para sahabat bertanya:
"Ya Rasulullah, bagaimanakah tamu dapat menyebabkan dosanya tuan
rumah." Beliau s.a.w. bersabda: "Karena tamu itu berdiam di tempat
saudaranya sedang tidak ada sesuatu yang dimiliki saudaranya tadi untuk jamuan
tamunya itu," lalu tuan rumah mengumpat tamunya, melakukan dusta dan
lain-lain.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan